TINGKAT PENGETAHUAN PASIEN TENTANG HAK DAN KEWAJIBAN PASIEN ATAS INFORMASI MEDIS PASIEN RAWAT INAP KELAS III DI RUMAH SAKIT PKU MUHAMMADIYAH KARANGANYAR

yani ., Sri Sugiarsi, Rohmadi RMD

Abstract


ABSTRAK

Pasien  dalam  menerima  pelayanan  praktik  kedokteran  mempunyai  hak atas  informasi medis. Hak  atas  informasi  medis  adalah  hak  pasien  untuk mendapatkan  informasi  dari dokter  tentang  hal-hal  yang  berhubungan  dengan kesehatannya  secara  lengkap. Berdasarkan  survei  pendahuluan  dapat  diketahui bahwa  terdapat 60% pasien kelas III memiliki pengetahuan yang  rendah  tentang hak dan kewajiban pasien di rumah sakit. Tujuan penelitian adalah mengetahui gambaran tingkat pengetahuan pasien tentang hak dan kewajiban pasien rawat inap kelas III di rumah sakit PKU Muhammadiyah Karanganyar.

Jenis  penelitian  adalah  deskriptif  dengan  pendekatan  cross sectional. Instrument penelitian adalah kuesioner. Variabel penelitian ini adalah pengetahuan pasien tentang hak dan kewajiban pasien atas informasi medis. Populasi dan sampel penelitian adalah pasien rawat  inap kelas  III. Teknik pengambilan sampel dengan teknik purposive sampel. Analisis data yang digunakan adalah analisis diskriptif.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa responden dengan tingkat  pengetahuan tentang hak atas informasi medis, sebagian besar tingkat pengetahuan kurang, 14 (46,7%) responden dan sebagian kecil pada kategori baik 6 (20,0%) responden. Tingkat pengetahuan pasien tentang hak untuk memberikan persetujuan, sebagian besar adalah kurang, 16 (53,3%) responden dan sebagian kecil pada kategori baik 6 (26,7%) responden. Tingkat pengetahuan pasien tentang hak atas rahasia kedokteran, sebagian besar adalah kurang, 23 (76,7%) responden dan sebagian kecil pada kategori cukup 3 (10,0%) responden. Tingkat pengetahuan pasien  tentang hak atas pendapat kedua, sebagian besar adalah kurang, 18 (60,0%) responden dan sebagian kecil pada kategori baik 3 (16,7%) responden. Tingkat pengetahuan pasien tentang kewajiban pasien terhadap rumah sakit, sebagian besar adalah kurang, 15 (50,0%) responden dan sebagian kecil pada kategori baik 7 (23,3%).

Penelitian ini dapat disimpulkan bahwa, gambaran tingkat pengetahuan pasien tentang hak dan kewajiban atas informasi medis pasien rawat inap kelas III sebagian besar tingkat pengetahuannya kurang. Oleh karena  itu perlu adanya  sosialisasi oleh pihak  rumah  sakit dengan  memasang/menempelkan  informasi  tentang  hak  dan  kewajiban  pasien pada tempat-tempat strategis di rumah sakit.

 

Kata kunci   : tingkat pengetahuan hak dan kewajiban pasien atas informasi medis.

Kepustakaan   : 17 (1992-2008)


Refbacks

  • There are currently no refbacks.