ANALISIS DESAIN FORMULIR VISUM ET REPERTUM BERDASARKAN ASPEK DESAIN FORMULIR DAN ASPEK HUKUM KESEHATAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH dr. SOEDIRAN MANGUN SUMARSO KABUPATEN WONOGIRI TAHUN 2011
Abstract
ABSTRAK
Latar Belakang : Desain formulir Visum Et Repertum belum mencantumkan item waktu, sehingga memerlukan analisis dari aspek desain formulir dan aspek hukum kesehatan. Tujuan Penelitian adalah mengetahui aspek desain formulir dan aspek hukum dari formulir Visum Et Repertum di Rumah Sakit Umum daerah dr. Soediran Mangun Sumarso.
Metode : Jenis penelitian adalah deskriptif dengan pendekatan Cross Sectional. Pedoman penelitian adalah observasi dengan variabel aspek fisik, aspek anatomi, aspek isi dan aspek hukum. Objek penelitian adalah formulir Visum Et Repertum yang dianalisis secara deskriptif.
Hasil dan Pembahasan : Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soediran Mangun Sumarso belum memiliki kebijakan desain formulir Visum Et Repertum dilihat dari aspek fisik, anatomi dan isi serta hukum. Aspek fisik dilihat dari bentuk, ukuran bahan, dan warna, sedangkan aspek anatomi yaitu instruction pada item diagnosa tidak menggunakan istilah latin agar pihak kepolisian atau pengadilan mudah memahami dan mengerti isi formulir tersebut dan bagian penutup terdapat itemtempat pemeriksaan, tanda tangan dan nama terang dokter sebagai bukti sah pemeriksaan. Aspek isi pada butir item/ data dan pengelompokkan data (grouping) memerlukan penambahan item waktu untuk mengetahui kapan dilakukannya pemeriksaan, hasil pemeriksaan khususnya pemeriksaan luar dicantumkan warna kulit dan ciri-ciri khusus dan ditambahkan pemeriksaan penunjang serta perkiraan waktu kejadian. Aspek hukum, apabila ada item pada formulir Visum Et Repertum misalnya pada pemeriksaan luar tidak diisi maka sah bila diajukan ke pengadilan karena pada item lainnya tidak terdapat luka, sehingga tidak perlu diisi.
Simpulan dan Saran : Perlu adanya kebijakan tentang desain formulir Visum Et Repertum sehingga petugas rekam medis belum memiliki pedoman yang jelas tentang mendesainnya. Selain itu, perlu dicantumkan item waktu pada kronologi pemeriksaan, pemeriksaan luar warna kulit dan ciri-ciri khusus, perkiraan kejadian serta pemeriksaan penunjang untuk mempermudah proses penyidikan serta memperkuat hasil visum dengan penambahan peraturan perundangan.
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)Refbacks
- There are currently no refbacks.