TINJAUAN PELAKSANAAN PENGAJUAN KLAIM JAMPERSAL BAGI PASIEN RAWAT INAP DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH Dr. SOEROTO NGAWI
Abstract
ABSTRAK
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Soeroto Ngawi terjadi ketidaklengkapan persyaratan
pengajuan klaim jampersal pada bulan april sebesar 5% (28 berkas) dari 607 berkas pengajuan
klaim jampersal dan gagal klaim sebanyak 2% (10 berkas) dari 607 berkas pengajuan klaim
jampersal. Selain itu RSUD Dr. Soeroto juga belum memiliki kebijakan dan prosedur tetap tentang
prosedur pengajuan klaim Jampersal.Hal ini menyebabkan keterlambatan pengklaiman pada
Kementerian Kesehatan.Tujuan penelitian ini mengetahui prosedur pelaksanaan pengajuan klaim
Jampersal, kelengkapan persyaratan jampersal dan langkah-langkah pelaksanaan pengajuan klaim
jampersal bagi pasien rawat inap di RSUD Dr. Soeroto Ngawi.
Jenis penelitian adalah deskriptif.Instrumen penelitian adalah wawancara dan observasi.Obyek
penelitian yaitu pelaksanaan pengajuan klaim Jampersal pasien rawat inap di RSUD Dr. Soeroto
Ngawi.Subjek penelitian yaitu petugas verifikator independent jampersal di RSUD Dr. Soeroto
Ngawi.
Hasil penelitian menunjukan bahwa RSUD Dr. Soeroto belum memiliki kebijakan tentang
pelaksanaan pengajuan klaim jampersal. Langkah-langkah pelaksanaan pengajuan klaim jampersal
di RSUD Dr. Soeroto Ngawi setelah berkas pasien dikoding, kemudian dientri ke software INA-CBG’S oleh petugas administrasi klaim rumah sakit. Setelah semua berkas pasien selama 1 bulan
selesai dientri kemudian dibuatkan rekap txt file dan excel klaimbaru diajukan ke verifikator
independen.Petugas Verifikator Independen dengansoftwareVerifikator melakukan Verifikasi
Administrasi Klaim.Apabila terdapat ketidaklengkapan persyaratan pengajuan klaim maka berkas
tersebut dikembalikan ke pihak rumah sakit agar dilengkapi tanpa batas wak tu yang
ditentukan.Untuk berkas klaim yang dinyatakan lengkap diajukan ke Kementrian Kesehatan
bagian Pusat Pembiayaan Jaminan Kesehatan.
Untuk memperlancar proses pengajuan klaim jampersal sebaiknya dibuatkan prosedur tetap tentang
pelaksanaan pengajuan klaim jampersal, dibuatkan papan petunjuk persyaratan klaim jampersal
yang dipasang berdekatan dengan tempat pendaftaran, dan dilakukan sosialisasi sistem pelayanan
jampersal terhadap petugas pendaftaran, kepala ruangan dan Dokter yang merawat pasien
jampersal.
Kata Kunci  : Pelaksanaan Pengajuan Klaim Jampersal.
Kepustakaan : 12 (1997-2011)
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Soeroto Ngawi terjadi ketidaklengkapan persyaratan
pengajuan klaim jampersal pada bulan april sebesar 5% (28 berkas) dari 607 berkas pengajuan
klaim jampersal dan gagal klaim sebanyak 2% (10 berkas) dari 607 berkas pengajuan klaim
jampersal. Selain itu RSUD Dr. Soeroto juga belum memiliki kebijakan dan prosedur tetap tentang
prosedur pengajuan klaim Jampersal.Hal ini menyebabkan keterlambatan pengklaiman pada
Kementerian Kesehatan.Tujuan penelitian ini mengetahui prosedur pelaksanaan pengajuan klaim
Jampersal, kelengkapan persyaratan jampersal dan langkah-langkah pelaksanaan pengajuan klaim
jampersal bagi pasien rawat inap di RSUD Dr. Soeroto Ngawi.
Jenis penelitian adalah deskriptif.Instrumen penelitian adalah wawancara dan observasi.Obyek
penelitian yaitu pelaksanaan pengajuan klaim Jampersal pasien rawat inap di RSUD Dr. Soeroto
Ngawi.Subjek penelitian yaitu petugas verifikator independent jampersal di RSUD Dr. Soeroto
Ngawi.
Hasil penelitian menunjukan bahwa RSUD Dr. Soeroto belum memiliki kebijakan tentang
pelaksanaan pengajuan klaim jampersal. Langkah-langkah pelaksanaan pengajuan klaim jampersal
di RSUD Dr. Soeroto Ngawi setelah berkas pasien dikoding, kemudian dientri ke software INA-CBG’S oleh petugas administrasi klaim rumah sakit. Setelah semua berkas pasien selama 1 bulan
selesai dientri kemudian dibuatkan rekap txt file dan excel klaimbaru diajukan ke verifikator
independen.Petugas Verifikator Independen dengansoftwareVerifikator melakukan Verifikasi
Administrasi Klaim.Apabila terdapat ketidaklengkapan persyaratan pengajuan klaim maka berkas
tersebut dikembalikan ke pihak rumah sakit agar dilengkapi tanpa batas wak tu yang
ditentukan.Untuk berkas klaim yang dinyatakan lengkap diajukan ke Kementrian Kesehatan
bagian Pusat Pembiayaan Jaminan Kesehatan.
Untuk memperlancar proses pengajuan klaim jampersal sebaiknya dibuatkan prosedur tetap tentang
pelaksanaan pengajuan klaim jampersal, dibuatkan papan petunjuk persyaratan klaim jampersal
yang dipasang berdekatan dengan tempat pendaftaran, dan dilakukan sosialisasi sistem pelayanan
jampersal terhadap petugas pendaftaran, kepala ruangan dan Dokter yang merawat pasien
jampersal.
Kata Kunci  : Pelaksanaan Pengajuan Klaim Jampersal.
Kepustakaan : 12 (1997-2011)
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)Refbacks
- There are currently no refbacks.