TINGKAT PENGETAHUAN PASIEN TENTANG HAK DAN KEWAJIBAN PASIEN ATAS INFORMASI MEDIS PASIEN RAWAT INAP KELAS III DI RUMAH SAKIT PKU MUHAMMADIYAH KARANGANYAR
Abstract
ABSTRAK
Pasien dalam menerima pelayanan praktik kedokteran mempunyai hak atas informasi medis. Hak atas informasi medis adalah hak pasien untuk mendapatkan informasi dari dokter tentang hal-hal yang berhubungan dengan kesehatannya secara lengkap. Berdasarkan survei pendahuluan dapat diketahui bahwa terdapat 60% pasien kelas III memiliki pengetahuan yang rendah tentang hak dan kewajiban pasien di rumah sakit. Tujuan penelitian adalah mengetahui gambaran tingkat pengetahuan pasien tentang hak dan kewajiban pasien rawat inap kelas III di rumah sakit PKU Muhammadiyah Karanganyar.
Jenis penelitian adalah deskriptif dengan pendekatan cross sectional. Instrument penelitian adalah kuesioner. Variabel penelitian ini adalah pengetahuan pasien tentang hak dan kewajiban pasien atas informasi medis. Populasi dan sampel penelitian adalah pasien rawat inap kelas III. Teknik pengambilan sampel dengan teknik purposive sampel. Analisis data yang digunakan adalah analisis diskriptif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa responden dengan tingkat pengetahuan tentang hak atas informasi medis, sebagian besar tingkat pengetahuan kurang, 14 (46,7%) responden dan sebagian kecil pada kategori baik 6 (20,0%) responden. Tingkat pengetahuan pasien tentang hak untuk memberikan persetujuan, sebagian besar adalah kurang, 16 (53,3%) responden dan sebagian kecil pada kategori baik 6 (26,7%) responden. Tingkat pengetahuan pasien tentang hak atas rahasia kedokteran, sebagian besar adalah kurang, 23 (76,7%) responden dan sebagian kecil pada kategori cukup 3 (10,0%) responden. Tingkat pengetahuan pasien  tentang hak atas pendapat kedua, sebagian besar adalah kurang, 18 (60,0%) responden dan sebagian kecil pada kategori baik 3 (16,7%) responden. Tingkat pengetahuan pasien tentang kewajiban pasien terhadap rumah sakit, sebagian besar adalah kurang, 15 (50,0%) responden dan sebagian kecil pada kategori baik 7 (23,3%).
Penelitian ini dapat disimpulkan bahwa, gambaran tingkat pengetahuan pasien tentang hak dan kewajiban atas informasi medis pasien rawat inap kelas III sebagian besar tingkat pengetahuannya kurang. Oleh karena itu perlu adanya sosialisasi oleh pihak rumah sakit dengan memasang/menempelkan informasi tentang hak dan kewajiban pasien pada tempat-tempat strategis di rumah sakit.
Â
Kata kunci  : tingkat pengetahuan hak dan kewajiban pasien atas informasi medis.
Kepustakaan  : 17 (1992-2008)
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)Refbacks
- There are currently no refbacks.